Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap

    Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap

    TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada seluruh warga Tangsel agar memberikan informasi yang benar dan lengkap selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) menuju pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Apel Gerakan Coklit Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, di Kantor Kecamatan Setu, pada Senin (24/06/2024).

    "Saya mengajak seluruh warga Kota Tangerang Selatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan ini. Berikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas coklit, " ujarnya.

    Informasi ini penting kata Benyamin, untuk memastikan bahwa setiap individu yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Pencoklitan ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

    "Data pemilih yang akurat dan mutakhir adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Oleh karena itu, pencoklitan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketelitian dan integritas, " katanya.

    Orang nomor satu di Tangsel ini juga mengimbau kepada seluruh petugas coklit, untuk menjalankan dengan penuh profesionalisme dan integritas. Setiap informasi yang diperoleh harus diverifikasi dengan cermat dan dicatat dengan tepat.

    Kerja sama yang baik antara KPU, Petugas Coklit dan Pemerintah Daerah serta masyarakat adalah kunci suksesnya gerakan coklit.

    "Mari kita jaga sinergi yang sudah terjalin baik dan terus kita tingkatkan koordinasi dalam setiap tahapan proses pencoklitan, " tutupnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, Taufiq MZ menjelaskan bahwa, Coklit akan berlangsung selama satu bulan, sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 (30 hari).

    “Proses coklit ini didasarkan pada model A daftar pemilih yang telah disusun oleh jajaran KPU Kota Tangsel. Kita targetkan selesai dalam 30 hari, ”

    Para petugas pantarlih telah dilantik di setiap tingkat Kelurahan masing-masing yang ada di Tangsel.

    “Total ada 3.893 orang yang menjadi pantarlih di Tangsel, dan bertugas untuk melaksanakan coklit untuk Pilgub Banten serta Pilkada Tangsel, ” imbuhnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Benyamin Davnie Ingatkan Pengelola Gedung...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami