Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

    TANGSEL - Bertempat di Kavling Serpong RT 02/04, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong, Aipda Joko Riswanto, bersama dengan Serda Dian dari Babinsa, melakukan kegiatan pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk menanggapi banyaknya kasus penipuan di wilayah mereka. (13/07/2024).

    Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah warga, Aipda Joko Riswanto memberikan bimbingan hukum kepada para korban penipuan yang telah melaporkan kasusnya. Beliau menjelaskan hak-hak mereka sebagai korban dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan saling mendukung antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. 

    Hal ini merupakan implementasi nyata dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi warga yang terkena dampak kasus kriminal. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Problem Solving Kasus Pembakaran Sampah...

    Artikel Berikutnya

    Guna Membentuk Kesadaran Generasi Muda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami